Jakarta – Kepercayaan publik terhadap Polri di angka 82,4 persen bukan sekadar bilangan bulat. Dalam ilmu statistik sosial, angka ini memiliki makna yang spesifik, terukur, dan bermakna bagi kebijakan publik nasional.

Survei Litbang Kompas yang berlangsung dari 1 April hingga 20 Juni 2026 menggunakan sampel 1.200 responden dari 38 provinsi. Dengan margin of error 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, rentang kepercayaan aktual berada antara 79,6 persen hingga 85,2 persen. Bahkan di skenario terburuk secara statistik, angkanya masih hampir 80 persen — tetap sangat tinggi untuk sebuah institusi penegak hukum.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di 76,2 persen, kenaikan 6,2 poin ini melampaui margin of error — artinya kenaikan ini bukan fluktuasi acak, melainkan perubahan nyata yang signifikan secara statistik.

“Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” kata Hasan Nasbi, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Sabtu (27/6/2026).

Dalam bahasa statistik yang diterjemahkan ke bahasa kebijakan: Polri sedang dalam tren yang kuat, dan tren itu nyata.