Polda Metro Jaya Beri Trauma Healing Korban Kasus Mau Print — Penanganan Perkara
Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat secara menyeluruh. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Pendampingan psikologis dilakukan melalui pendekatan psikoterapi hingga kegiatan psikososial guna membantu mengembalikan fungsi mental korban.
Penyidik menerima informasi bahwa di lokasi diduga pernah terjadi peristiwa serupa, dan hal itu masih didalami dengan pengumpulan alat bukti lainnya.
Pendekatan dialog, penghormatan martabat, dan kepatuhan hukum dinilai menjadi fondasi lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi,” ujar Kombes Reynold.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Apabila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana lain dengan korban berbeda, tentu penyidik akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” ujar Kombes Iman.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Penegakan hukum berjalan seiring perhatian terhadap pemulihan korban dalam penanganan perkara ini.
