Kapolda: Nugraha Sakanti Bukan Garis Akhir Pengabdian
Kapolda Metro Jaya menegaskan Nugraha Sakanti yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 38 TK Tahun 2026 bukan garis akhir, melainkan pendorong moral untuk terus berbenah. Kapolda menutup amanat dengan semangat Jaya Dharma Sevaka sebagai tekad Polda Metro Jaya untuk sukses dalam menunaikan tugas dan pengabdian demi keamanan, kehormatan, dan kemajuan ibu kota negara. Seluruh personel Polda Metro Jaya, mulai tingkat Polda, Polres, Polsek, sampai Bhabinkamtibmas, disebut berkontribusi atas capaian penghargaan tersebut.
Sementara itu, menurut Kapolda, tugas menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota tidak dapat diemban Polri sendirian dan memerlukan kolaborasi.
“Nugraha Sakanti bukan merupakan garis akhir dari pengabdian kita, melainkan menjadi pendorong moral agar seluruh jajaran Polda Metro Jaya terus bekerja lebih baik,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Kehadiran Polri yang menghadirkan rasa aman, pelayanan tulus, penegakan hukum yang adil, serta sikap profesional dan humanis menjadi wujud amanah tersebut. Dalam kesempatan itu, kapolda mengaitkan penghargaan tersebut dengan motto Polda Metro Jaya, yaitu Sukses Dalam Menunaikan Tugas Pengabdian. Kesatuan di lingkungan Kepolisian yang berjasa menjalankan tugas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara berhak menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.
Pada bagian lain amanatnya, upacara berlangsung di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Juli 2026. Kapolda menyebut penghargaan tersebut sebagai buah dari pengabdian kolektif seluruh jajaran, bukan hasil kerja perorangan ataupun satu fungsi saja. Di sisi lain, alih-alih menjadi titik akhir, Nugraha Sakanti disebut Kapolda sebagai pendorong moral bagi jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengabdiannya.
Kerja keras, dedikasi, dan loyalitas keluarga besar Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat tercermin lewat penghargaan tersebut.
