Friday, 14 August 2026
Hukum

Dugaan Upah Sekitar Rp500 Ribu Korban Mau Print Jadi Sorotan — Penanganan Perkara

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pemeriksaan dan pemulihan kesehatan tiga korban menjadi bagian penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Terhadap korban, negara harus hadir dan bertanggung jawab,” ujar Said Iqbal.

Jam kerja korban juga disebut tidak teratur sehingga aspek hukum ketenagakerjaan dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menyampaikan telah meneruskan temuan perkara ini kepada Presiden melalui presidential brief.

Terdapat informasi dugaan intimidasi agar perkara tidak diteruskan, serta dugaan korban sempat diiming-imingi sejumlah uang hingga disebut Rp1 miliar per orang.

Kepolisian memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan beriringan secara terukur.

Berita Terkait