Dugaan Peristiwa Serupa di Lokasi Kasus Mau Print Masih Didalami — Rilis Polda Metro
Pemeriksaan dan pemulihan kesehatan tiga korban menjadi bagian penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami pastikan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Kombes Iman.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain dengan korban berbeda, penyidik menyatakan akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal.
Pemeriksaan mencakup apakah perusahaan masuk kategori mikro, kecil, menengah, atau kategori lain sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Koordinasi juga dilakukan dengan Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya untuk memastikan aspek ketenagakerjaan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi pemulihan para korban.
