Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Terlibat dalam Kasus Mau Print — Penanganan Perkara
Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat secara menyeluruh. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait agar prosesnya berjalan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Titin Saptini.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi,” ujar Kombes Reynold.
Koordinasi dilakukan dengan Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya, khususnya terkait legalitas perusahaan dari aspek ketenagakerjaan.
Dalam pekan ke depan, Tim Psikologi bersama Tim Dokkes akan melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi korban.
Kepolisian menggandeng Bidokkes dan Biro SDM Polda Metro Jaya agar pemulihan kondisi korban berjalan seiring proses hukum yang tengah berjalan.
Kepolisian menegaskan penanganan perkara berjalan profesional dan humanis dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
