Aspek Ketenagakerjaan dalam Kasus Mau Print Ikut Ditelusuri — Penanganan Perkara
Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat terkait aspek ketenagakerjaan perkara ini.
Hasil asesmen awal menunjukkan fungsi sosial korban secara umum cukup baik, yakni mampu menjalankan aktivitas dasar sehari-hari dan merespons lingkungan.
Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan status dan legalitas perusahaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait agar prosesnya berjalan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Titin Saptini.
Hal itu diungkapkan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Penanganan menyeluruh ini menegaskan sinergi lintas lembaga dalam merawat hak dan pemulihan korban.
