Saturday, 15 August 2026
Megapolitan

Respons Cepat Polisi Ungkap Penganiayaan Viral di Jagakarsa

Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan merespons cepat dugaan penganiayaan yang videonya viral di media sosial. Respons itu berujung pada pengungkapan perkara dan pengamanan pelaku berinisial FRS. Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial AA.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah video beredar luas, polisi langsung menelusuri keberadaan korban untuk membuat laporan polisi. Laporan polisi resmi dibuat pada Minggu, 5 Juli 2026.

“Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.

Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR.

Penyidik masih melengkapi berkas dan mendalami keterangan pihak terkait, sementara perkara ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Berita Terkait