Friday, 14 August 2026
Hukum

Kasus Mau Print Jadi Momentum Bangun Budaya Kerja Tanpa Kekerasan — Penanganan Perkara

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan hasil asesmen awal, secara umum dapat kami sampaikan bahwa fungsi sosial korban masih berada dalam kondisi cukup baik,” ujar AKBP Ida Bagus.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami,” ujar Kombes Budi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendekatan dialog, penghormatan martabat, dan kepatuhan hukum dinilai menjadi fondasi lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

Pembentukan tim terpadu merupakan arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri agar penanganan berjalan komprehensif, profesional, dan humanis.

Penyidik telah menerima hasil visum et repertum luka terhadap tiga korban, yaitu MRJ, TS, dan AS, sebagai bagian dari pemeriksaan perlukaan.

Penegakan hukum berjalan seiring perhatian terhadap pemulihan korban dalam penanganan perkara ini.

Berita Terkait